Pengurusan Uang Gugmin Yonggem/Pensiunan TKI Korea di Indonesia
Jumat, 05 Agustus 2016
Pengurusan Uang Gugmin Yonggem/Pensiunan TKI Korea di Indonesia,
TKI KOREA
Edit
SUARA TKI : Pengurusan Uang Gugmin Yonggem/Pensiunan TKI Korea di Indonesia..Terkadang TKI Korea yang rencananya cuma cuti tetapi tidak bisa/mau balik kekorea akan menyisakan hak nya yaitu Uang Pensiun / Gugmin Yonggem..Ternyata bisa diurus di Indonesia
Cara pengurusan :
1. Mengisi Formulir Pendaftaran Gugmin dan di notariskan serta di legalisir Kedutaan Korea dijakarta. ( Formulir ada di kantor gugmin Korea atau kedutaan korea)
2. Buku bank ( bank di indonesia)
3. Pasport & KTP Indonesia
4. Mengirimkan ke kantor gugmin atau melalui temannya di korea
Kedutaan Korea di jakarta : Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 57 Jakarta Selatan 12950
(TEL) 62-21-2967-2555
(FAX) 62-21-2967-2556/2557
bu Fuji ( Petugas Gugmin Yonggem Seoul 02-2176-8734 )
Langkah2 yang harus di tempuh:
pertama mengambil Formulir di kedutaan (nah disitu pasti dicegat sama satpam yg mnawarkan jasanya dia,bayar uang 800 rbu,, klu mau ngurus sndri blg aja ma satpamnya,, mau ngurus sndri pak,mnta tlg dmn tmpat pengambilan formulir,, nanti dianter,,)
Kedua mengisi formulir GUGMIN,dilampiri potokopy paspor sama poto kopy ktp,poto kopy buku tabungan,sama translit buku tabungan,trs dibawa ke notaris untuk di stempel biaya sekitar 450 ribu
ketiga,,stelah dpt stempel dari notaris kembali ke kedutaan korea lagi minta materai sama tandatangan dri kedutaan korea dg biaya 40rbu,,
keempat di kirim ke kantor gugmin di korea atau melalui teman,
Total klu ngurus sendiri sekitar 500 ribu rupiah ( belum termasuk ongkos perjalanan)
Smoga bermanfaat
0 Response to "Pengurusan Uang Gugmin Yonggem/Pensiunan TKI Korea di Indonesia"
Posting Komentar