TKI Pidato di PBB, Momen Pemerintah Selesaikan Masalah Buruh



SUARA TKI : Eni Lestari, buruh Indonesia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Hongkong akan memberikan pidato pembuka pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB di New York, 19

September 2016. "Sekarang ada TKI mewakili Indonesia di PBB. Ini menjadi evaluasi dan momen bagi pemerintah untuk serius mengurusi permasalah buruh migran. Akhir-akhir ini banyak kasus human traficiking terhadap buruh kita," kata mantan buruh migran Hongkong, Karsiwen di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (27/8/2016).

Menurut Karsiwen, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri tidak memeberikan hak suara bagi buruh di sarikat luar negeri. "Dunia saja memberikan hak untuk bersuara di PBB. Jadi buruh migran harus punya hak dan dijamin oleh Undang-Undang," katanya.

Belakangan lanjut Karsiwen mucul kasus human trafficking terhadap buruh. Pihaknya mengapresiasi pemerintah membentuk koalisi anti human trafficking. Namun menurutnya harus diperjelas fokus dari koalisi tersebut. "Masalah buruh ini kompleks, pemerintah harus punya solusi," tukasnya.

Sumber: News.okezone.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "TKI Pidato di PBB, Momen Pemerintah Selesaikan Masalah Buruh"

Posting Komentar