Cara Penghitungan GUKMIN YEONGEUM


INFORMASI SEPUTAR GUKMIN

Berkunjung ke kantor KOOKMIN YEONGEUM | 국민연금 ~ National Pension Service | NPS (Dana Pensiun TKI Korea) di Ansan.
Bertemu dan diskusi dengan sahabat saya nuna Santi yang baik. Terimakasih sudah diberikan bingkisan.. :)

Kawan, seluruh TKI Korea Visa E-9 berhak mendapat hak Dana Pensiun ketika kontrak kerja kerakhir dan pulang ke Indonesia. Berikut saya bagikan informasinya, semoga bermanfaat..

.:: Cara Penghitungan::.

Setiap bulan Perusahaan harus menyetor ke Kookmin Yeongeum sebesar 9% dari Gaji Pekerja.
Rincian: 4,5% dipotong dari gaji pekerja + 4,5% dari perusahaan.
Contoh ilustrasi :
Seorang TKI Korea bekerja selama 3 tahun dengan gaji rata-rata 1.500.000 won, maka berarti berhak menerima:
1.500.000 x 9% (135.000) x 36 bulan = 4.860.000 원.

.:: Cara Pengecekan Dana Tersetor (Saldo) ::.

1. Bertanya langsung ke kantor Kookmin Yeongeum
2. Bertanya secara online melalui fasilitas berikut:
http://www.nps.or.kr/erms/mail/english/MailList.jsp

.:: Cara Pengambilan ::.

~ Sebelum pulang ke Indonesia, datang ke kantor NPS terdekat dengan membawa serta dokumen berikut:
ID Card, Paspor, Tiket Pesawat, Buku Tabungan, Surat Berhenti Kerja.
~ Di kantor NPS, kawan2akan diminta mengisi formulir, kita bisa memilih apakah ingin menerima dana gukmin secara tunai di bandara ataupun secara transfer ke rekening tabungan.
~ Selanjutnya akan diberi perhitungan jumlah dana pensiun yang akan diterima.
~ Untuk pembayaran lewat rekening, uang akan dikirim setelah satu bulan dari hari kepulangan anda. Biasanya petugas akan memberitahu kita tanggal pengiriman uang dan memberi nomor yang bisa dihubungi apabila uang belum diterima pada tanggal tersebut.
~ Untuk pembayaran tunai di bandara, pada saat hari kepulangan kawan2 harus datang ke loket bank yang telah ditunjuk oleh petugas gukmin ketika kawan2 mendaftar dulu.



.:: Tips & Saran ::.
1. Perhatikan jumlah potongan gaji kawan2. Pastikan sesuai dengan aturan. Konsultasikan kepada kantor Nodongbu terdekat.
2. Pastikan kawan2 mendapatkan jumlah dana pensiun sesuai dengan nilai akumulasi sesuai masa kerja.
3. Usahakan untuk selalu mengecek jumlah dana NPS kawan2.
4. Simpanlah Slip Gaji atau cetak Tabungan Gaji sejak awal masa kerja di Korea.
.:: Info Tambahan ::.

Bagi kawan yang sudah tak berdokumen (Swasta), namun pernah bekerja dalam status berdokumen (Resmi) pada masa kerja tertentu, tetap berhak mendapat dana NPS. Yaitu sejumlah akumulasi ketika masih bekerja resmi. Diambil ketika hendak pulang ke Tanah Air.

LIVE KELAS JAKARTA DARI LAPTOP ANDA Khusus BASIC / PREMIUM MEMBER

*****
Bagi Anda Yang Tak Bisa Datang Ke Kelas Jakarta
Jangan Khawatir SB1M Akan Hadir LIVE sampai seumur hidup
Beberapa kelas jakarta akan di LIVE kan anda tinggal tonton saja dari Laptop anda di rumah atau dari HAndphone
Webinar SB1M menggunakan
Zoom Meeting sb1m
Suasana Kelas Jakarta SB1m
Suasana Kelas Jakarta SB1m
Suasana Kelas Jakarta SB1m
 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Penghitungan GUKMIN YEONGEUM"

Posting Komentar