Cara Mengajukan Paspor di Taiwan Bagi Kaburan dan Dan Kehilangan

KDEI Bidang Imigrasi menerbitkan daftar biaya paspor dan syarat perpanjangan paspor maupun Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi TKI kaburan.
Penggantian Paspor habis berlaku syaratnya:

  1. Mengisi formulir paspor permohonan
  2. Membawa paspor lama
  3. Membawa ARC (Alien Resident Certificate) atau kartu identitas luar negeri tinggal di Taiwan
  4. Kontrak kerja yang masih berlaku (untuk TKI)
  5. Biaya NT$ 1200


Penggantian paspor hilang/ rusak syaratnya:

  1. Surat keterangan kehilangan paspor dari pihak berwenang setempat seperti imigrasi/ polisi
  2. Mengisi formulir permohonan
  3. Membawa ARC
  4. Biaya NT$ 1950 paspor hilang
  5. Biaya NT$ 1200 paspor rusak



Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi TKI kaburan syaratnya:

  1. Mengisi formulir permohonan
  2. Paspor lama/ fotokopi paspor lama
  3. Surat putus kontrak (bagi TKI yang akan pulang sebelum masa habis kontrak atau paspor hilang)
  4. Surat rekomendasi pendeportasian (untuk TKI yang akan dideportasi/ apabila tidak punya pasdpor/paspor lama hilang)
  5. Pas foto berwarna latar belakang ptih 4X6 2 lembar
  6. Biaya : NT$ 200
  7. Biaya gratis bagi WNI yang dideportasi oleh pemerintah Taiwan


Paspor baru bagi anak WNI yang lahir di Taiwan syaratnya:

  1. Mengisi formulir permohonan
  2. Surat kelahiran anak yang sudah diterjemahkan dalam Bahasa Inggris dan telah disahkan oleh pengadilan setempat dan KDEI.
  3. Paspor ayah dan ibu
  4. Surat nikah orang tua
  5. Biaya NT$ 1200

Bagi pemohon/TKI yang akan mengajukan sendiri permohonan paspor pada KDEI Taipei, agar terlebih dahulu melakukan pembayaran  biaya imigrasi sesuai tarif diatas pada CHANGHWA BANK terdekat, sehingga permohonan yang disampaikan oleh pemohon dapat langsung diproses.

Pembayaran biaya imigrasi tersebut di atas dilakukan melalui CHANGHWA BANK dan apabila terjadi kesalahan pembayaran biaya tersebut tidak dapat ditarik kembali.


Waktu Pelayanan:
Penyerahan Permohonan Paspor Senin sampai Jumat pukul  09.00 s.d 12.00
Pengambilan Paspor senin  sampai Kamis pukul  13.00 s.d 15.00
Hari Jumat pukul  13.30 s.d 15.00

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Mengajukan Paspor di Taiwan Bagi Kaburan dan Dan Kehilangan"

Posting Komentar