Kasus Pelecehan Seksual pada Majikan Dibatalkan Setelah Melihat Bukti CCTV Bahwa TKI Tersebut Suka Sama Suka





Seorang pria bermarga Lai dituduh melakukan pelecehan seksual pada pembantunya, pekerja migran asal Indonesia. Pekerja ini melaporkan pada polisi bahwa majikannya melakukan pelecehan seksual dengan memperkosanya. Lai merekrut TKI tersebut pada Agustus tahun lalu untuk dipekerjakan sebagai penjaga anaknya di wilayah Changhua.

Awal ceritanya, sang TKI dipanggil majikan laki-laki untuk diminta mengoleskan salep pada kulit pantatnya yang mengelupas. Ia pun menyanggupinya. Dari kejadian tersebutlah bermula sang TKI melakukan hubungan seksual dengan sang majikan. Kemudian TKI tersebut melaporkan kejadian tersebut pada penerjemah agensinya sambil menangis bahwa dirinya dipaksa dan diperkosa majikan.

TKI tersebut pun melaporkan kasusnya pada tanggal 16 November lalu dan pengadilan pun melakukan pengusutan atas kasusnya. Seperti yang diberitakan Apple Daily pada kemarin Kamis (6/4) dilaporkan bahwa pengadilan akhirnya memutuskan untuk tidak menahan majikannya dan menyatakan tidak bersalah pada majikannya setelah menginvestigasi rekaman CCTV rumahnya.

Hakim menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Ketika CCTV tersebut dilihat, sang TKI setelah melakukan hubungan seksual dengan sang majikan, tak ada rasa sedih, bersalah ataupun menangis menyesali kejadian tersebut. Malah TKI tersebut terlihat senang dan tertawa. Bahkan ketika selesai melakukan hubungan tersebut, sang TKI memandikan anak majikan sambil bernyanyi riang.

Hasil akhir persidangan diputuskan bahwa majikan tak bersalah dikarenakan TKI tersebut tidak bisa menyertakan bukti. Sang majikan juga tidak terbukti melakukan  paksaan atau tindakan intimidasi dan tidak ada tindakan paksaan untuk melakukan hubungan suami-istri tersebut. Di tubuh TKI pun juga tidak ditemukan cedera pada lengan dan kaki serta tidak ada trauma yang jelas. Setelah insiden itu, sang TKI dan keluarga majikan pun berinteraksi dengan normal. Ditambah lagi dari kesaksian salah satu sang anak majikan yang mengatakan bahwa pembantunya tersebut berlaku sangat manja dengan ayahnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kasus Pelecehan Seksual pada Majikan Dibatalkan Setelah Melihat Bukti CCTV Bahwa TKI Tersebut Suka Sama Suka"

Posting Komentar