Mengejutkan.. Polisi Akhirnya Berhasil Mengrebek Penampungan Ilegal TKI


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan, kepolisian mengungkap tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal di Kabupaten Purwakarta.

“Pengungkapan ini berawal saat petugas berhasil mencegah empat orang calon TKI ilegal berangkat ke luar negeri,” kata Yusri Yunus, melalui pesan singkatnya, Kamis (13/4/2017).

Keempat calon TKI ilegal itu, yakni NN, LH, DMS, dan F, diamankan petugas ketika berada di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada Rabu (12/4/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan adanya kejanggalan yang mengarah ke kantor penampungan TKI yang berlokasi di Kampung Karajaan III RT/RW 005/003 Kelurahan Tegalmunjul, Purwakarta.

“Sekitar pukul 14.00 WIB, kami menuju TKP serta menemui kepala cabang,” kata dia.

Di tempat penampungan itu ditemukan calon TKI yang tidak memiliki rekomendasi dari dinas kabupaten/kota setempat, serta tidak memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Para calon TKI ditampung selama delapan bulan hingga sembilan bulan di kantor cabang tersebut sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

“Di antara calon TKI yang ditampung ada yang di bawah umur. Selain itu pengelolaannya tidak sesuai prosedur,” kata dia.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mengejutkan.. Polisi Akhirnya Berhasil Mengrebek Penampungan Ilegal TKI"

Posting Komentar