Paspor Mati, 71 TKI Pulang Lewat Jalur Tikus
Puluhan TKI yang masuk Indonesia secara ilegal diamankan di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (11/4). M ILHAM
BATAM – Polisi Perairan Polda Kepri mengamankan 71 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terdiri dari 65 laki-laki dan 6 perempuan di perairan Sekilak, Nongsa, Batam, Selasa (11/4) dini hari. Petugas juga menangkap Suhaini bin Abdul Muin (41), tekong kapal yang membawa para TKI tersebut.
Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian mengatakan, para TKI ini berasal dari Malaysia. Mereka pulang ke Indonesia setelah masa berlaku paspor kedaluwarsa. Agar dapat menggunakan jasa Suhaini, mereka harus membayar 1.400 ringgit per orangnya.
“Paspornya sudah tak bisa digunakan lagi, terpaksa pulang melalui jalur belakang,” ujar Kapolda di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (11/4).
Untuk Suhaini, lanjut Kapolda, melanggar Pasal 120 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 Ayat 1 jo Pasal 56 KUHP. Ia juga dikenakan Pasal 219 Ayat 1 jo Pasal 323 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Sam mengatakan, para TKI ini diangkut dari Malaysia menggunakan speed boat warna abu-abu dengan 3 mesin 200 PK. Mesin itu ditempatkan di speed boat agar dapat menghindari kejaran petugas.
Menurut Suhaini, ia menjemput 71 TKI itu dari Senggarang, Tanjungpinang, Senin (10/4) sore. Dari Tanjungpinang, kapal diarahkan ke Pulau Iju, Malaysia tempat para TKI sudah menunggu.
“Balik dari sana Selasa (11/4) subuh,” katanya.
Sebelum ditangkap, Suhaini mengaku pernah membawa 50 TKI dari Malaysia ke Batam, dan lolos dari pengawasan petugas. Saat ditanya apa tidak takut tenggelam, seperti banyak kasus yang terjadi belakangan ini, Suhaini menggelengkan kepalanya.
“Saya tak takutlah, namanya juga cari uang,” ujarnya.
Sementara, Yusuf Saputra (30) mengaku, bekerja sebagai TKI di Malaysia karena tuntutan hidup. Menurutnya, di kampungnya Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah tak ada lagi yang bisa dikerjakan. Kalaupun ada, gajinya tak mencukupi untuk kebutuhan rumah tangganya.
“Karena dijanjikan akan hidup senang di Malaysia, makanya saya mau. Untuk hidup dan makan, saya lakukan apa pun rintanganya,” kata dia.
Selama bekerja di Malaysia, Yusuf mengaku mendapat gaji bersih antara 700 sampai 800 ringgit. Salah satu hambatan yang dihadapinya adalah, seringnya polisi Malaysia memintai uang.
“Mereka jadikan kami tempat minta duit,” katanya yang diamini para TKI lain.
Menurut Yusuf, polisi Malaysia sering meminta uang 100-300 ringgit kepada TKI. Biasanya, TKI yang ditangkap polisi Malaysia akan diperas dengan janji akan dilepaskan. Bukan hanya sekali, polisi negeri jiran itu biasanya akan menangkap mereka setiap bulan.
“Mereka lepas, lalu ditangkap lagi bulan depan. Itu untuk minta uang kami,” katanya.
Yusuf mengatakan, mereka bekerja di Johor, Malaysia. Ada yang membawa alat berat, merawat kebun sawit, kebun buah, pembantu rumah tangga dan buruh bangunan.
“Saya berharap bisa pulang cepat ke kampung, mau jumpa anak dan istri,” katanya.
0 Response to "Paspor Mati, 71 TKI Pulang Lewat Jalur Tikus"
Posting Komentar